paradigma



Kuantitatif memandang sosial reality itu bersifat objective-singular, yang dimaksudkan adalah kebenaran itu bersifat tunggal. Sementara penelitian kuantitatif lebih banyak menggunakan logika hipotetiko verifikatif. Pendekatan tersebut dimulai dengan berpikir deduktif untuk menurunkan hipotesis, kemudian melakukan pengujian di lapangan. Kesimpulan atau hipotesis tersebut ditarik berdasarkan data empiris. Dengan demikian, penelitian kuantitatif lebih menekankan pada indeks-indeks dan pengukuran empiris. Peneliti kuantitatif merasa “mengetahui apa yang tidak diketahui” sehingga desain yang dikembangkannya selalu merupakan rencana kegiatan yang bersifat apriori dan definitive. Paradigma positivisme adalah pendekatan yang diadopsi dari ilmu alam yang menekankan pada kombinasi antara angka dan logika deduktif dan penggunaan alatalat kuantitatif dalam menginterpretasikan suatu fenomena secara “objektif”. Pendekatan ini berangkat dari keyakinan bahwa legitimasi sebuah ilmu dan penelitian berasal dari penggunaan datadata yang terukur secara tepat, yang diperoleh melalui survai/kuisioner dan dikombinasikan dengan statistik dan pengujian hipotesis yang bebas nilai/objektif (Neuman 2003). Dengan cara itu, suatu fenomena dapat dianalisis untuk kemudian ditemukan hubungan di antara variabelvariabel yang terlibat di dalamnya. Hubungan tersebut adalah hubungan korelasi atau hubungan sebab akibat. Positivisme, ilmu sosial dan ilmu alam menggunakan suatu dasar logika ilmu yang sama, sehingga seluruh aktivitas ilmiah pada kedua bidang ilmu tersebut harus menggunakan metode yang sama dalam mempelajari dan mencari jawaban serta mengembangkan teori. Dunia nyata berisi halhal yang bersifat berulangulang dalam aturan maupun urutan tertentu sehingga dapat dicari hukum sebab akibatnya. Dengan demikian, teori dalam pemahaman ini terbentuk dari seperangkat hukum universal yang berlaku. Sedangkan tujuan penelitian adalah untuk menemukan hukumhukum
tersebut. Dalam pendekatan ini, seorang peneliti memulai dengan sebuah hubungan sebab akibat umum yang diperoleh dari teori umum. Kemudian, menggunakan idenya untuk memperbaiki penjelasan tentang hubungan tersebut dalam konteks yang lebih khusus.
Paradigma interpretivis, interpretasi dan pemahaman di dalam ilmu sosial.
Pendekatan ini memfokuskan pada sifat subjektif dari social world dan berusaha memahaminya dari kerangka berpikir objek yang sedang dipelajarinya. Jadi fokusnya pada arti individu dan persepsi manusia pada realitas bukan pada realitas independen yang berada di luar mereka. Manusia secara terus menerus menciptakan realitas sosial mereka dalam rangka berinteraksi dengan yang lain. Tujuan pendekatan interpretif tidak lain adalah menganalisis realita sosial semacam ini dan bagaimana realita sosial itu terbentuk (Ghozali dan Chariri, 2007). Untuk memahami sebuah lingkungan sosial yang spesifik, peneliti harus menyelami pengalaman subjektif para pelakunya. Penelitian interpretif tidak menempatkan objektivitas sebagai hal terpenting, melainkan mengakui bahwa demi memperoleh pemahaman mendalam, maka subjektivitas para pelaku harus digali sedalam mungkin hal ini memungkinkan terjadinya tradeoff antara objektivitas dan kedalaman temuan penelitian (Efferin et al., 2004).
Paradigma critical. Menurut Neuman (2003), pendekatan critical lebih bertujuan untuk memperjuangkan ide peneliti agar membawa perubahan substansial pada masyarakat. Penelitian bukan lagi menghasilkan karya tulis ilmiah yang netral/tidak memihak dan bersifat apolitis, namun lebih bersifat alat untuk mengubah institusi sosial, cara berpikir, dan perilaku masyarakat ke arah yang diyakini lebih baik. Karena itu, dalam pendekatan ini pemahaman yang mendalam tentang suatu fenomena berdasarkan fakta lapangan perlu dilengkapi dengan analisis dan pendapat yang berdasarkan keadaan pribadi peneliti, asalkan didukung argumentasi yang memadai. Secara ringkas, pendekatan critical didefinisikan sebagai proses pencarian jawaban yang melampaui penampakan di permukaan saja yang seringkali didominasi oleh ilusi, dalam rangka menolong masyarakat untuk mengubah kondisi mereka dan membangun dunianya agar lebih baik.

Aspek kunci
Positivistik
Intrepretif
critical
1. Alasan
melakukan
penelitian

Untuk menemukan hukum
sebab akibat perilaku
manusia agar berbagai
kejadian dapat diramalkan
dan dikendalikan

Untuk memahami dan
menjelaskan tindakantindakan
manusia

Untuk membongkar mitos dan
memberdayakan manusia
untukmengubahmasyarakat
2. Asumsi
tentang sifat
realita sosial

Ada pola yang stabil dan
berulang‐ulang yang dapat
ditemukan

Realita diciptakan oleh
manusia sendiri melalui
tindakan dan interaksi
mereka

Realita sosial dibentuk dari
ketegangan, konflik dan
kontradiksi dari para pelakunya

3.Asumsi
tentang
sifat manusia


Mementingkan diri sendiri,
rasional, dan dibentuk
oleh berbagai kekuatan di
lingkungannya

Makhluk sosial yang
bersama‐sama
menciptakan arti untuk
digunakan sbagai
pegangan hdp

Kreatif, adaptif, berpotensi,
namun terjebak dalam ilusi dan
eksploitasi

4. Peran
common
sense

Berbeda dan kurang valid
dibandingkan ilmu

Sebagai pegangan yang
digunakan masyarakat
dalam kehidupan seharihari

Sebagai ilusi dan mitos yang
menyesatkan manusia sehingga
mereka sering bertindak
merugikan diri sendiri
5.Sifat dari teori
yang dihasilkan


Berisikan definisi, aksioma,
dan hukum yang terkait
secara logis‐deduktif
Gambaran tentang
berbagai sistem makna
dari sebuah kelompok
terbentuk dan menjadi
langgeng

Sebuah kritik yang mengungkap
kondisi yang sebenarnya untuk
menolong manusia
menemukan cara yang lebih
baik untuk mengubah hidupnya

6.Penjelasan
yang dianggap
baik

Terkait secara logis dengan
hukum‐hukum dan
berdasarkan fakta

Masuk akal bagi para
pelakunya dan dapat
membantu orang lain
memahami dunia para
pelakunya

Mampu membekali manusia
dengan alat‐alat yang
diperlukan untuk mengubah
dunia

7. Bukti yang
dianggap baik


Tidak bias, terukur secara
tepat, netral, dapat
diulangi hasilnya
Diperoleh langsung dari
pelakunya dalam sebuah
konteks yang spesifik

Mampu mengungkap mitos dan
ilusi

8.Nilai‐nilai
pribadi pelaku
dalam ilmu dan
penelitian


Ilmu dan penelitian harus
bebas nilai

Nilai‐nilai adalah bagian
tak terpisahkan dari
kehidupan. Tidak ada yang
salah/benar, yang ada
hanya “berbeda’’
Semua ilmu dan penelitian
harus memihak. Ada nilai‐nilai
yang dianggap benar dan salah

9.Metode
penelitian yang
digunakan


Alat‐alat kuantitatif dalam
bentuk survai, kuesioner,
model matematis, dan uji
statistik

Studi kasus spesifik
dengan penggunaan alatalat
kualitatif secara
intensif, meliputi
wawancara, observasi,
dan analisis dokumen
Dengan membaca literatur berupa teks(buku) maupun artikel yang berhubungan dengan penelitian di perpustakaan.


0 komentar:

Posting Komentar